riset adalah Peraturan Rektor Nomor 106/PER/I1.A/KU/2015 tentang Standar Biaya Sumber Dana Bukan PNBP dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017.

Belanja pegawai